CATAT TANGGALNYA ! AYO AKTIVASI IKD SEKARANG
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
fungsi dari IKD ini antara lain yaitu:
- Pembuktian IdentitasMemberikan penegasan bahwa identitas penduduk bersangkutan adalah benar sebagaimana yang diakui oleh penduduk tersebut.
- Otentikasi IdentitasProses memverifikasi penduduk yang melakukan pelayanan digital melalui otentikasi 2 faktor dengan membandingkan data yang ada di database dengan data yang melekat pada diri penduduk (wajah, sidik jari).
- Otorisasi IdentitasMemberikan persetujuan akses layanan secara digital atau elektronik dengan memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu layanan tersebut adalah orang yang benar.
Terdapat 9 Layanan Online di IKD :
- Permohonan cetak kartu keluarga
- Permohonan cetak biodata WNI
- Perubahan Golongan darah
- Perubahan Pendidikan
- Surat Keterangan pindah (Individu)
- Pisah/pecah KK (Individu)
- Akta Kelahiran WNI (biodata belum memiliki NIK)
- Akta Kelahiran WNI (biodata telah memiliki NIK)
- Akta Kematian
