You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkringsari
Desa Cangkringsari

Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

GAMBARAN UMUM BIDANG DI DESA

Operator 23 April 2026 Dibaca 2 Kali

GAMBARAN UMUM BIDANG DI DESA CANGKRINGSARI

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa 
    - Penetapan dan penegasan batas Desa;  
    - Penyusunan tata ruang Desa dengan melibatkan masyarakat; 
    - Penyelengaraaan mausyawarah desa dengan melibatkan semua elemen yang ada dalam masyarakat; 
    - Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa;  
    - Penerapan anggaran kesejahteraan aparatur pemerintah desa berbasis kinerja; 
    - Meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa melalui Penerapan evaluasi kinerja bagi aparatur pemerintah desa; 
    - Peningkatan peran lembaga kemasyarakatan desa melalui Penerapan evaluasi dan periodesasi bagi pengurus lembaga kemasyarakatan desa; 
    - Peningkatan kapasitas kelembagaan BPD; 
    - Efektifikas program kerja PKK melalui penyediaan anggaran yang memadai; 
    - Efektifikas program kerja Karang Taruna melalui penyediaan anggaran yang memadai; 
    - Peningkatan kapasitas pengurus LPM; 
    - Peningkatan kinerja KPMD memalui penganggaran operasional dan insentif yang memadai; 
    - Peningkatan kinerja pengurus RT dan RW melalui penganggaran operasional dan insentif yang memadai; 
    - Penataan menejemen pengelolaan dan pendayagunaan aset-aset desa;  
    - Peningkatan kerjasama antar desa; 
    - Penyediaan sarana prasarana kantor desa dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
  2. Bidang Pembangunan Desa 
    - Penyediaan sarana prasarana pendidikan formal, non formal dan informal yang memadai; 
    - Melancarkan akses menuju pusat pemerintahan, peribadatan, pendidikan, kesehatan, pasar dan penyedia layanan publik lainnya;  
    - Program peningkatan jalan lingkungan dan jalan penghubung antar dusun; 
    - Program pemeliharaan jalan penghubung antar dusun;  
    - Pengendalian banjir dalam setiap musim hujan melalui normalisasi saluran tersier.; 
    - Merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat; 
    - Pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat; 
    - Peningkatan cakupan pengairan lahan pertanian; 
    - Peningkatan jalan pertanian.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 
    - Peningkatan pemahaman dan ketaatan masyarakat dalam beragama melalui Penyediaan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan; 
    - Peningkatan layanan tangap darurat; 
    - Mewujudkan generasi yang produktif dan anti narkoba melalui pelatihan ketrampilan; 
    - Revitalisasi fungsi poskamling; 
    - Pembinaan dan pelestarian kesenian tradisional; 
    - Perhatian atas kehidupan lansia melalui pemberian makanan tambahan (PMT) Lansia; 
    - Pengendalian prilaku amoral dan kenakalan remaja melalui pembuatan perdes ketentraman dan ketertiban; 
    - Validasi sasaran program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran; 
    - Program perlindungan sosial bagi RTM; 
    - Optimalisasi kerja bakti ditingkat RT secara rutin; 
    - Penghijauan area sumber air bawah tanah; 
    - Penerangan jalan lingkungan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 
    - Peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui kegiatan padat karya; 
    - Peningkatan ketrampilan usaha pengembangan potensi alam; 
    - Optimalisasi pemanfataan dana bergulir kerjasama antar desa di Kecamatan Mojogeneng  hasil pelestarian aset-aset PNPM; 
    - Pembinaan home industri dan usaha ekonomi produktif melalui pelatihan; 
    - Peningkatkan pemahaman dan pelayanan perawatan kehamilan bagi ibu; 
    - Peningkatkan pemahaman dan pelayanan perawatan bagi bayi dan balita; 
    - Pemberantasan gizi kurang dan gizi buruk bagi bayi dan balita; 
    - Peningkatan kinerja kelembagaan PKK bidang kesehatan; 
    - Revitalisasi peran dan fungsi Posyandu dan polindes dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak; 
    - Pemberantasan jentik-jentik dan penyakit menular; 
    - Pemeliharaan kebersihan dan kesehatan lingkungan; 
    - Pemanfaatan teknologi tepat guna; 
    - Peningkatan angka partisipasi wajib belajar 9 tahun; 
    - Peningkatan keaktifan siswa SD/MI dan kualilitas kegiatan belajar mengajar; 
    - Pemberantasan buta aksara dan peningkatkan minat baca masyarakat; 
    - Peningkatan skill/keahlian masyarakat usia produktif; 
    - Penataan keindahan dan keasrian desa; 
    - Konservasi sumber-sumber air bawah tanah.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image