Cangkringsari – Pemerintah Desa Cangkringsari resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa sepanjang tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan penyusunan, pembahasan, dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam forum musyawarah resmi yang dilaksanakan di Balai Desa Cangkringsari.
Penyusunan APBDes 2026 dilaksanakan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari:
-
Musyawarah Desa (Musdes)
-
Forum pembahasan bersama Pemerintah Desa dan BPD
Proses ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga unsur kelembagaan desa. Hal ini menunjukkan bahwa APBDes bukan hanya dokumen keuangan, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan warga.
Kepala Desa Cangkringsari menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Fokus Utama APBDes 2026
APBDes Cangkringsari Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung:
-
Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintahan Desa
-
Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Bermanfaat
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa
-
Penguatan Ketahanan Sosial dan Kesejahteraan Warga
-
Penguatan Tata Kelola Desa yang Bersih dan Bebas Penyimpangan
- Dukungan implementasi Koperasi Desa Keluarahan Merah Putih
Dengan adanya penetapan APBDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Desa Cangkringsari.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Sebagai wujud keterbukaan publik, Pemerintah Desa Cangkringsari memastikan bahwa informasi terkait APBDes akan disampaikan kepada masyarakat melalui:
-
Papan Informasi Publik Desa
-
Website Resmi Desa Cangkringsari
-
Media Informasi Desa lainnya
Hal ini sejalan dengan semangat transparansi, pengawasan bersama, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Harapan untuk Tahun 2026
Dengan ditetapkannya Perdes APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat:
-
Mendukung pelaksanaan program desa
-
Berperan aktif dalam pembangunan
-
Bersama menjaga amanah dana desa demi kesejahteraan bersama
Pemerintah Desa Cangkringsari berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai tahun penguatan pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan menyejahterakan.